Sambutan
Teriring salam dan Do’a semonga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan hidayahNya sehingga Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) telah memiliki Komite Integritas Akademik (KIA). Pembentukan KIA mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa Perguruan Tinggi (PT) harus memastikan bahwa setiap usulan kenaikan jabatan yang akan diajukan dan diproses oleh PI perlu melalui pertimbangan integritas akademik. Pertimbangan integritas akademik diverifikasi dan dipastikan oleh KIA PT. Pengangkatan tim KIA PT berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 1379/C/UNIPMA/2024/SK.