Sosialisasi Tupoksi KIA
Tim KIA Universitas PGRI Madiun mengadakan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Komite Integritas Akademik (KIA).sebagai salah satu bagian dalam melaksanakan pengusulan jabatan akademik dosen. Diawali oleh sambutan Rektor UNIPMA, Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd yang menekankan bahwa perguruan tinggi (PT) harus memastikan bahwa setiap usulan kenaikan jabatan yang akan diajukan dan diproses perlu melalui pertimbangan integritas akademik. Pertimbangan integritas akademik dilakukan oleh KIA sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Acara dilanjutkan dengan penyampaian mekanisme kerja dan timeline KIA oleh ketua tim KIA Jeffry Handhika. Penekanan berkaitan dengan Integritas Akademik terkait produk dan karya ilmiah disampaikan oleh Prof.H. Parji, M.Pd, kinerja disampaikan oleh Dr. drh. Cicilia Novi Primiani, M.Pd, dan Nasrul Rofiah, S.T, M.Pd berkaitan dengan interaksi sosial. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan rekomendasi sosialisasi lanjutan mengenai mekanisme rekomendasi dan pengajuan jabatan akademik oleh biro SDM.